Kamis, 17 Februari 2011

Mad dan Waqaf

Pengertian Mad
Mad menurut pengertian secara etimologi berarti memanjangkan (ألَْمَطُّ) atau menambah (الزِّيَادَةُ). Sedangkan dalam pengertian secara epistimologi berarti memanjangkan bacaan dalam Alquran melebihi bacaan/harakat biasa, paling sedikit dua harakat atau satu alif (dua kali panjang bacaan biasa).

Macam-Macam Mad
1. Mad thobi’iy (مَدّ َطِبْيعِيّ )
Mad ini biasa juga dinamakan mad ashli, yang dimaksud dengan mad thobi’iy adalah mad yang panjang bacaannya satu alif atau dua harakat di mana syaratnya yaitu setelah huruf mad tidak ada hamzah atau huruf mad yang mati, baik karena sukun atau waqaf, contoh : الَّذِيْنَ ُيْؤمِنُوْنَ dan ِإيَّاكَ َنعْبُدُ
huruf mad Thobi’iy/ashli ada tiga yaitu : alif, waw dan ya’ dengan syarat, bahwa huruf-huruf tersebut berharakat sukun atau mati dengan ketentuan sebagai berikut :
a. Alif yang sukun dan didahului oleh huruf hijaiyyah lainnya yang berharokat fathah. Contoh : كَاْنَ- قَاْلَ- مَاْ- َلاْ , dan sebagainya.
b. Waw yang sukun dan didahului oleh huruf hijaiyyah lainnya yang berharakat dhommah. Contoh : جَعَلوُاْ- َظِلمُوْا- ذَكَرُوْا – مِنَ ْالمُسْلِمُوْنَ , dan sebagainya.
c. Ya’ yang sukun dan didahului oleh huruf hijaiyyah lainnya yang berharakat kasrah. Contoh : - الْحَلِيْمُ- حَافِظِيْنَ- فِيْهَا , dan sebagainya.
Namun apabila tidak memenuhi ketiga kententuan tersebut maka huruf-huruf tersebut tidak dibaca dengan mad (kecuali diwaqafkan), misalnya : الْخَيْرُ (ya’ tidak dimadkan karena huruf sebelumnya berharakat fathah).

Mad ashli sebenarnya terbagi kepada dua macam, yaitu : a) Mad Ashli Zhahiry, adalah mad jelas tanda dan juga bacaannya sekaligus, dan 2) Mad Ashli Muqadda, adalah yang ada kalanya huruf-huruf mad tersebut dalam penulisannya tidak ditulis, tetapi diganti dengan lambang atau simbol tertentu untuk menandakan bahwa kalimat tersebut dibaca dengan mad (lihat pelajaran cawu 1 pada “tanda baca huruf hijaiyyah”).
2. Mad wajib Muttashil (مَدّ وَجِبْ ُمتَّصِلُ )
Maksudnya yaitu mad yang wajib dibaca panjang karena terdapat huruf hamzah yang berada dalam satu kata, jadi ada syarat tertentu untuk mad wajib muttashil yaitu adanya huruf hamzah sesudah huruf mad yang terkumpul pada satu kata dan panjang bacaannya adalah 1½ sampai 2½ alif (3 sampai 5 harakat). Contoh : مَنْ نَّشَآءُ , وَجَآءَ, أُوْلَئِكَ :
Dengan demikian apabila ada huruf hamzah yang tidak terkumpul dalam satu kata maka, tidak dikategorikan dengan bagian mad ini. Perhatikan contoh yang lain :
No Contoh Sebab
(1) (2) (3)
1 السّمآء Setelah huruf mad ada hamzah yang terkumpul dalam satu kata
2 بَآءَ Setelah huruf mad ada hamzah yang terkumpul dalam satu kata
3 سِيْئَ Setelah huruf mad ada hamzah yang terkumpul dalam satu kata
4 سُوْئَ Setelah huruf mad ada hamzah yang terkumpul dalam satu kata
5 جِيْئَ Setelah huruf mad ada hamzah yang terkumpul dalam satu kata

3. Mad Jaiz Munfashil (مَد جَاِئزْ ُمْنفَصِلُ )
Mad Jaiz maksudnya adalah jaiz atau boleh dibaca panjang atau pendek, dan munfashil artinya terpisah. Jadi pengertian secara istilah dapat disimpulkan dari pengertian di atas bahwa Mad jaiz Munfashil artinya kebolehan membaca pendek atau panjang bacaan/huruf mad jika huruf mad tersebut tidak terkumpul dengan huruf hamzah dalam satu kata.

Jadi harus ada syarat yang dipenuhi dalam mad jaiz munfashil ini, yaitu adanya huruf hamzah (ء) sesudah huruf mad tetapi tidak terkumpul dalam satu kata (dalam bahasa Arab disebut kalimat). Untuk panjang bacaannya dapat sama dengan mad wajib muttashil atau bisa juga sama dengan mad thobi’iy, sehingga mad jaiz munfashil dapat dibaca sepanjang satu sampai 2 ½ alif. Perhatikan contoh-contoh berikut ini : ِبمَا َأُنْزِلُ , َرَّبنَا َأخْرِجْنَا , َأخْرِجُوْا َأنْفُسَكُمْ

Namun sebenarnya ada beberapa pendapat ulama qurra mengenai panjang bacaan mad jaiz munfashil ini, yaitu :
a. Imam Nawawi dan Imam Hamzah berpendapat bahwa panjang bacaannya adalah 3 alif;
b. Imam Ashin, seorang guru dari Imam Hafaz dan Syu’bah bahwa panjang bacaannya adalah 2 ½ alif (bacaan ini yang paling banyak disepakati);
c. Imam Ibnu Amiir dan Imam Kisa’i membacanya sepanjang 2 alif;
d. Imam Qolum dan Imam Dury membacanya dengan 1 ½ alif;
e. Sedangkan Imam Ibnu Katsir dan Imam Susy membacanya hanya sepanjang 1 alif atau sama dengan mad thobi’iy.
4. Mad Lazim Kilmy (مَدّ لاَزِمْ ِكلْمِى )
Mad Lazim artinya kelaziman untuk memanjangkan bacaan dan kilmy artinya kata, maksudnya adalah kelaziman memanjangkan huruf mad karena sesudah huruf mad ada huruf yang bertasydid, ini biasanya berada di tengah-tengah kalimat, di mana dalam kalimat tersebut setelah huruf mad ada huruf yang bertasydid (syaddah) yang merupakan tanda khususnya, karenanya disebut dengan mad lazim kilmy atau ahli ilmu tajwid sering juga menyebut mad ini dengan nama mad lazim muthowwal (مد لزم مطوّل), artinya panjang bacaan mad ini adalah wajib paling tidak 2½ sampai 3 alif atau 5-6 harakat. Contoh : يُوَأدُّوْنَ مَنْ حَادّّ الله , وَلاَ الضَّالِّيْنَ .
Pada dasarnya mad lazim kilmy terbagi dua, yaitu :
a. Mad Lazim Kilmy Mukhaffaf (مَدْ لاَزِمْ كِلْمِيْ مُخَفَّفُ ), mukhaffaf artinya ringan, secara istilah pengertiannya yaitu mad lazim kilmy yang ditandai dengan tanda sukun/mati setelah huruf mad, contohnya ألأن dan مَحْيَايْ dengan tanda ~ di atas hamzah di mana panjang bacaannya yaitu antara 2 ½ alif sampai 3 alif (5 – 6) harakat.
b. Mad Lazim Kilmy Mutsaqqal (مَدْ لاَزِمْ كِلْمِيْ مُثَقَّلٌ ), mutsaqqal artinya berat, secara istilah pengertiannya yaitu mad lazim yang ditandai dengan adanya huruf yang bertasydid sesudah huruf mad, contoh :أَلْحَا َّقة (dan contoh seperti telah disebutkan di atas) dan panjang bacaannya sama dengan mad lazim mukhaffaf yaitu antara 2 ½ alif sampai 3 alif. Perhatikan contoh yang lain : تحُــآجُّوْنىِّ- الضَّآ لّــِيْنَ- الصَّآ خَّةُ-الطَّــآ مَّةُ.
5. Mad Lazim Harfy (مَدّ لاَزِمْ َحْرفِىْ )
Secara bahasa arti mad lazim sudah kita ketahui pada penjelasan mad yang terdahulu, kata Harfy berarti huruf, sedangkan secara istilah berarti kelaziman memanjangkan bacaan mad karena huruf-huruf tersebut sebagai pembuka awal surah, di mana Mad Lazim Harfy mempunyai huruf-huruf yang munfaridhah atau berdiri sendiri yang terdapat pada awal surah dalam Al Quran. Huruf-huruf yang digunakan sebagai pembuka awal surah disebut fawatihus suwar (فَوَاتِحُ السُّوَرُ) di mana mayoritas ulama salaf tidak berani mengartikannya, tapi para ulama modern (khalaf) berani menyatakan bahwa huruf-huruf pembuka tersebut mengisyaratkan huruf terbanyak dalam surah yang diawalinya, misalnyaالمر maka yang terbanyak pertama adalah alif, kemudian lam, mim dan terakhir ra’. Sebagian ulama tajwid ada yang berpendapat bahwa mad lazim harfy secara khusus terbagi dua;
a. Mad lazim harfy mutsaqqal atau mad lazim harfy, yaitu yang hurufnya terdengar sebagai ucapan yang terdiri dari tiga bagian/suku kata, dengan panjang bacaannya sampai 3 alif, dan hurufnya yang menjadi pembuka awal surah Al Quran adalah : ك,م,ع,س,ل,ن,ق,ص sedangkan panjang bacaan mad lazim harfy sama dengan mad lazim kilmy yaitu 2 ½ sampai 3 alif dan mad ini harus memiliki dua syarat, yaitu :
1). Terdapat di awal surah
2). Huruf tersebut ucapannya (lafalnya) terdiri dari tiga huruf dengan dipisahkan oleh huruf mad/huruf vokal seperti ق (hurufnya ق,ا,ف atau قاف ), huruf ن (terdiri dari ن,و,ن atau نون), juga س (hurufnya س, ي, ن atau سين), dan ada tanda ~ di atasnya
b. Mad lazim harfy mukhaffaf atau mad kilmy harfy, yaitu yang hurufnya terdengar sebagai ucapan yang terdiri dari dua bagian/suku kata saja, huruf yaitu ر-أ- ط- ي ﻫ ح- Sedangkan panjang bacaannya sama dengan panjang bacaan mad thobi’iy biasa, yaitu 1 alif, dan syaratnya ada dua, yaitu :
1). Terdapat di awal surah
2). Huruf tersebut dalam ucapannya hanya terdiri atas dua huruf dan meninggikan huruf ketiga yaitu hamzah, seperti pada طه (طا ها), حم (bukan حاء ميم),(كاف ها يا عين صاد) كهيعص, dan ada tanda fathah tegak di atasnya
Sebagai catatan untuk mad lazim harfy dan kilmy harfy:
a. Huruf-huruf pengawal beberapa surah Al Quran berjumlah 14 buah, terdiri atas tiga macam, yaitu : a) mad lazim harfy mutsaqqal dengan 8 huruf, b) mad lazim harfy mukhaffaf dengan 5 huruf, dan c) satu huruf tidak mempunyai hukum yaitu alif.
b. Para ahli tajwid berbeda pendapat tentang huruf ع (‘ain) pada awal surah Al Quran. Ada yang melafalkan sebagai عَيْنَ dan ada yang عِيْنَ. jika dilafalkan dengan عِيْن maka tidak ada hukum mad.
6. Mad Aridh Lis-sukun (مَد عَارِض لِسُّكُوْنَْ )
Maksudnya adalah terjadinya penghentian bacaan sesudah huruf mad karena waqaf. Jadi matinya huruf sesudah mad tidak asli tetapi dikarenakan waqaf, seperti نَسْتَعِيْنَ danمِنَ ْالِجنَّةِ وَ النَّاسُ. Panjang bacaannya 2 ½ alif atau bisa pula sampai 3 alif, karena mad ini juga tergolong mad jaiz. Jadi, maksudnya adalah bacaan panjang karena terdapat atau bertemunya huruf mad dengan huruf yang dimatikan karena diwaqafkan. Mad ini bisa saja terjadi pada akhir ayat atau pada tanda waqaf yang berhenti.
7. Mad Iwadh (مد عوض)
Iwadh secara bahasa berarti pengganti, sedangkan secara istilah yaitu mad yang terjadi karena waqaf (berhenti) pada lafal yang ditanwinkan (khususnya fathatain) dibaca nasab di akhir kalimat. Kesimpulannya bahwa mad iwadh semula berupa kata yang berharakat fathatain, kemudian diwaqafkan sehingga fathatainnya diganti dan dibaca dengan nasab/fathah dan bacaannya lebih panjang sekitar 1 alif. Contoh :

No Tertulis Bacaannya
(1) (2) (3) (4)
1 بَصِيْرًا بَصِيْرَا Bashiraa
2 غَفُوْرًا رَّحِيْمًا غَفُوْرًا رَّحِيْماَ …rahiimaa
3 عَزِيْزًا عَزِيْزَا ‘aziizaa
4 مُبِيْنًا مُبِيْنَا Mubiinaa
8. Mad Badal (مد بدل)
Badal secara bahasa artinya pengganti, sedangkan menurut istilah yaitu adanya huruf mad dan hamzah yang terkumpul dalam satu kata, namun huruf hamzah lebih dahulu dari pada huruf mad. Untuk panjang bacaan mad ini, ulama sepakat selama 1 alif.

Mad ini disebut mad badal karena mad tersebut sebagai pengganti dari huruf hamzah yang dibuang dan diganti dengan huruf mad, jadi mad badal yang semula merupakan hamzah kemudian diganti dengan bacaan mad. Hal ini dikarenakan ada dua buah hamzah dalam satu kata, yaitu yang pertama hidup dan yang kedua berharakat sukun/mati, maka oleh ulama tajwid berpendapat bahwa alif yang kedua (yang sukun) diganti dengan mad, sehingga seorang pembaca tidak terlalu berat dalam membacanya. Contoh :

No Tertulis Asalnya Bacaannya
(1) (2) (3) (4)
1 أمَنُوْا أاَْمَنُوْا Aamanuu
2 ِإيْتآَءُ إا ْتآء Iitaa-I
3 َأخَذَ َأاْخَذَ Aakhodza
4 أُوْتِيَ أاوتي Uutiyaa

Dalam mushaf Alquran sering kita hanya menemukan tulisan/cetakan yang sudah diganti dan disempurnakan seperti pada contoh kolom 2 di atas.

9. Mad Shilah (مد صلة)
Mad Shilah artinya bacaan mad yang disambung, atau dengan kata lain, mad shilah adalah huruf mad tambahan yang diperkirakan setelah huruf ha’ dhomir, yang dikira-kirakan dengan harakat dhommah atau kasrah. Mad shilah terbagi kepada dua macam, yaitu :
a. Mad Shilah Qashir (مَدُّ الصلة القصير), yang apabila dhomirnya berada setelah huruf berharakat hidup dan tidak bersambung dengan kata yang sesudahnya, yang diberi alif lam ma’rifah. Sedangkan panjang bacaannya adalah 1 – 2 alif. Contoh :

No Tertulis Bacaan Sebab
(1) (2) (3) (4)
1 إنَّهُ كاَنَا Innahuu… Dhomir berada setelah huruf hidup dan tidak disambung hamzah
2 وَلَهُ مَا.. Walahuu… Sda.
3 أَخْلَدَهُ كَلاَّ Akhladahuu.. Sda.
4 رَسُوْلِهِ Rasuulihii… Sda.

Tetapi jika dhomir itu disambung dengan huruf di depannya yang terdapat alif lam ma’rifah, maka dhomir tersebut tidak dibaca mad shilah qashir, tapi dibaca pendek (qoshor). Juga jika dhomir tersebut berada setelah huruf mad yang sukun, contoh :

No Tertulis Bacaan Sebab
(1) (2) (3) (4)
1 لَهُ السَّمَاوَاتِ Lahussama… Dhomir bersambung dgn Alif lam ma’rifah
2 لَهُ اْلأَسْمَاءُ Lahulasmaa-u Sda.
3 عَلَّمَهُ الْبَيَانُ ‘allahulbayaanu… Sda.
4 ...مِنْهُ... …minhu… Sebelum dhomir ada huruf yang sukun
5 مآ أَغْناَ عَنْهُ Maa aghnaa anhu Sda.
6 فِيْهِ أَياَتٍ Fiihi aayatin Sebelum dhomir ada huruf mad yang sukun
7 أَوْ تَخْفُوْهُ Au-tukhfuuhu Sda.
8 دَخَلْتُمُوْهُ Dkholtumuuhu Sda.
9 فَكُلُوْهُ Fakuluuhu Sda.

b. Mad Shilah Thowil (مَدُّ الصلة الطويل ) adalah mad shilah yang bertemu dengan hamzah qotho’ (hamzah yang dapat dijadikan permulaan atau ibtida’ yang terlelak ditengah ayat/kalimat), sehingga mad ini kelihatan sama dengan mad Jaiz Munfashil, dan panjang bacaannya 1 sampai 2 ½ alif (2 – 5 harakat). Contoh :

No Tertulis Bacaan Sebab
(1) (2) (3) (4)
1 كَانَ لَهُ اِخْوَةٌ …lahuu… Setelah dhomir ha ada huruf hamzah
2 ِبهِ أزْوَاجًا Bihii… Sda.

10. Mad Lien (مد لين)
Mad ini hanya dibaca pada huruf waw dan ya’ yang berharakat sukun setelah huruf lain yang berharakat fathah. Jika bacaannya diteruskan dengan kalimat lain, maka panjang bacaannya 1 alif, sedangkan apabila diwaqafkan (berada pada akhir kalimat) maka dibaca sepanjang 2-3 alif. Berikut contohnya :

No Tertulis Bacaan Sebab
(1) (2) (3) (4)
1 وَأمَنَهُمْ مِنْ خَوْفٌ Khou-fun Huruf lien berada setelah fathah (jika waqaf dibaca : Khow-wf).
2 بَـيْتٌ Bai-tun Huruf lien berada setelah fathah (jika waqaf dibaca : Bay-yt).
3 غَيْبٌ Ghoi-bun Huruf lien berada setelah fathah (jika waqaf dibaca : Ghoy-yb).
4 رَيْبٌ Roi-bun Huruf lien berada setelah fathah (jika waqaf dibaca : Roy-yb).

11. Mad Tamkin (مد تمكين)
Mad tamkin yaitu mad yang dibaca karena adanya dua huruf ya’ yang pertama berharakat hidup, bertasdid dan kasrah, sedangkan yang kedua berharakat sukun. Panjang bacaannya 1 alif. Contoh :

No Tertulis Bacaan Sebab
(1) (2) (3) (4)
1 النَّبِيِّيْنَ Nabiyyii-na Sebelum ya’ sukun, ada ya’ yang bertasydid
2 حُيِّيْتُمْ Huyyii-tum Sda.

12. Mad Farqu (مد فرقع)
Farqu (bisa juga disebut mad istifham), secara bahasa berarti pembeda, dengan kata lain mad farqu adalah mad yang fungsinya membedakan antara istifham (kata tanya) dengan khabar (berita), sehingga jika tidak dibaca mad, maka hamzah akan disangka sebagai hamzah khabar, padahal ia berfungsi sebagai kata tanya. Panjang bacaannya adalah 3 alif, dan di dalam Alquran hanya terdapat 4 tempat saja, yaitu :

No Tertulis Bacaan Tempat
(1) (2) (3) (4)
1 َأ الذَّكَرَيْنِ Aaa-dzakaroini Al An’am : 143
2 َأ الذَّكَرَيْنِ Aaa-dzakaroini Al An’am : 144
3 َأ اللهُ Aaa-llohu Yunus : 59
4 َأ اللهُ Aaa-llohu An Naml : 59

Jika kita perhatikan contoh-contoh tersebut diatas maka akan terlihat bahwa sesudah kata tanya “apakah” (أ) ada alif lam ma’rifah yang dibaca idghom syamsiyah.

Pengertian Waqaf
Secara bahasa kata waqaf berarti menahan atau berhenti (bisa juga diartikan dengan kata الْكَفَّ), Sedangkan menurut pengertian secara istilah dapat didefinisikan sebagai memutus suara di akhir kalimat (ketika membaca Alquran) selama waktu bernafas, namun jika lebih pendek dari waktu bernafas tersebut, maka hal itu dinamakan saktah.
ا َلْوَقْفُ هُوَ قَطْعُ الصَّوْتِ عِنْدَ أَخِرِ اْلكَلِمَةِ مِْقدَارُ زَمَنِ التــَّنـَفُّسِ أَمَّا اَ قْصَرُ مِنْهُ فَالسَّــكْتُ
Dari pengertian di atas dapat disimpulkan beberapa kemungkinan tentang kenapa dilakukan waqaf, yaitu :
1. Waqaf untuk berhenti selamanya, yaitu orang yang membaca Alquran pada suatu surah (misalnya An Nisa) dan selesai membaca surah tersebut keseluruhannya, kemudian ia pergi untuk melaksanakan pekerjaannya yang lain. Dan kemungkinan lain juga bisa terjadi, yaitu seseorang yang membaca Alquran pada suatu surah, namun tidak sampai selesai seluruhnya karena ada sesuatu yang harus dikerjakan (misalnya sholat) sehingga ia harus menghentikan atau waqaf bacaannya, tetapi tentu harus berhenti pada tempat yang tepat.
2. Waqaf dengan maksud untuk mengambil nafas sejenak, dan setelah bernafas ia meneruskan bacaannya.

Tanda-tanda waqaf tersebut yang terdapat di dalam Alquran adalah :
1. Tanda huruf mim (م), artinya waqaf lazim (لازم)
Tanda waqaf dengan huruf mim (م) ini mengisyaratkan kepada pembaca bahwa lebih baik berhenti pada tanda tersebut (sebagian ulama bahkan mewajibkan berhenti pada tanda tersebut), karena kalau dilihat dari segi makna dan kesempurnaan pokok masalah sudah tercapai, sehingga tanda waqaf ini pantas dan baik untuk berhenti, dan lafal selanjutnya juga pantas dan baik untuk dijadikan ibtida’. Contoh : Al Baqarah : 212
وَاضْرِبْ لَهُمْ مَّثَلاً أَصْحَابَ اْلقَرْيَةِ م إِذ جَاءَهاَ اْلمُرْسَلِوْنَ (يس:13)
وَإِنَّ مِنْ شِيْعَتِهِ َلإِبْرَاهِيْمَ م إِذ جَاءَ رَبَّهُ ِبقَلْبٍ سَلِيْمٍ (القصص:83-84)

2. Tanda huruf tho’ (ط), artinya waqaf muthlaq (مطلق)
Tanda tersebut berarti lebih baik berhenti (terutama pembaca yang mempunyai nafas yang pendek). Perhatikan contoh berikut :
وَلاَ تـــَبْغِ اْلفَساَدَ فِى اْلأَرْضِط إِنَّ اللهَ لاَ يُحِبُّ اْلمُفْسِدِيْنَ (القصص:77)
3. Tanda huruf jim (ج), artinya waqaf jaiz (جائز)
Kadang lebih sering kita menemukan tanda waqaf berupa huruf jim kecil (secara bahasa jaiz berarti boleh) yang diletakkan di antara dua lafal yang maksudnya adalah boleh berhenti membaca, tetapi boleh juga meneruskan bacaannya, namun demikian akan lebih baik bagi seorang yang sedang membaca Alquran untuk berhenti apabila menemukan tanda waqaf ini. Contoh QS. Yasin:19 dan Al Furqan:16.


4. Tanda huruf qaf dan fa’ (قف), artinya waqaf mustahab (مستحب)
Jika bertemu dengan tanda waqaf ini artinya kita boleh berhenti atau waqaf pada tempat tersebut, namun tidak menjadi suatu kesalahan apabila meneruskan bacaannya. Tanda qaf dan fa’ juga sering disebut dengan istilah waqaf shigat fil ‘amar (صِغَةْ فِعْلُ اَمْرٌ), perhatikan contoh-contoh berikut :
وَلَوْ شاَءَ اللهُ ماَ اقْـتَـتـَلُوْا قف وَلَكِنَّ اللهَ يَفْعَلُ ماَ يُرِيْدُ (البقرة:253)
...رَبــَّناَ وَلاَ تحَُمِّلْناَ ماَ لاَ طاَقَةَ لَناَ ِبهِ ج وَاعْفُ عَـنَّا قف وَاغْفِرْلــَناَ قف وَارْحمَْناَ قف َاْنتَ مَوْلاَناَ فَاْنصُرْناَ عَلَى اْلقَوْمِ اْلكَافِرِيْنَ (البقرة:286)
5. Tanda huruf qaf, lam dan alif maqsurah (قلى), artinya waqaf yang utama (وَقْفُ اْلأُوْليَ)
Ini berarti seorang pembaca boleh meneruskan bacaannya, namun demikian kalau ia berhenti akan lebih baik dari pada meneruskan bacaan, contoh : At Taubah : 27 dan Ali Imran : 163


6. Tanda huruf zai (ز), artinya waqaf mujawwaz (مجوز)
Waqaf ini adalah kebalikan dari waqaf jaiz yang berarti waqaf yang boleh diteruskan bacannya dan boleh pula dihentikan, namun kalau saja diteruskan bacaannya maka hal tersebut akan lebih baik dari pada dihentikan. Perhatikan contoh berikut :
..فَلاَ تُطِعْهُماَ وَصاَحِبْهُماَ فِى الدُّنـيْاَ مَعْرُوْفاًز وَاَّتبِعْ سَبِيْلَ مَنْ اَناَبَ ِالَيَّ..(لقمنن:15)
7. Tanda huruf shod (ص), artinya yang waqaf murokh-khosh (مرخص)
Tanda ini berarti dibolehkan berhenti pada tanda seperti ini dikarenakan panjang bacaan lafalnya, walaupun akan lebih baik jika bisa meneruskan bacaannya. Contoh :
وَأَتوُا اْليَـتاَمَى أَمْوَالَهُمْ وَلاَ تـَتـَبَدَّلوُا اْلخَِبيْثَ باِلطَّــيِّبْ ص وَلاَ تَأْكُلُوْا أَمْوَالَهُمْ إِلَى أَمْوَالِكُمْ...(النساء :2)
...وَالسَّماَءَ ِبناَءً ص وَأَنْزَلَ...
8. Tanda huruf qaf (ق), artinya qila waqaf (قيل وقف)
Tanda waqaf dengan mengambil huruf qaf (sebagian ada yang mengistilahkan sebagai tanda ‘inda qoulin عِنْدَ قَوْلٍ) ini maksudnya adalah mengisyaratkan adanya perbedaan pendapat ahli qurra mengenai lafal tersebut apakah boleh berhenti atau teruskan saja bacaannya, dalam hal demikian, pendapat yang lebih baik adalah dengan meneruskan (washal) bacaan Alquran, contoh :
مُذَبْذَِبيْنَ بَيْنَ ذلِكَ ق لاَ إِلى هؤُلاَءِ وَلاَ إِلى هؤُلاَءِ ط وَمَنْ يُّضْلِلِ اللهُ فَلَنْ تَجِدَ لَهُ سَِبيْلاً...(النساء:142)
أَنْ لآ اِلَهَ إ ِلآ أَنْتَ سُبْحَنَكَ ق إِنىِّ كُنْتُ مِنَ الظَّالِمِيْنَ (الأنبى: 87)
9. Tanda huruf shad, lam dan alif maqsurah (صلى), artinya washlul aula (وَصْلُ اْلأَوْلَى).
Kalau kita bertemu dengan tanda ini pada saat membaca Alquran, ini memberikan tanda bahwa tanda tersebut berarti meneruskan bacaan lebih utama atau baik dari pada mengehentikannya. Contoh : QS. An Nisa : 40 dan QS. Al Kahfi : 15


10. Tanda huruf lam alif (لا), artinya la waqfu fihi (لاَوَقْفُ فِيْهِ)
Tanda tersebut memberikan peringatan kepada pembaca bahwa tidak ada waqaf pada lafal tersebut, dengan demikian akan lebih aula jika meneruskan bacaannya, perhatikan contoh berikut : QS. Al Maidah : 9

11. Tanda dengan huruf kaf (كـ), artinya kadzalika muthobiqun lima qoblaha (كَذَلِكَ مُطَابِقاً لِّماَ قَبْلِهاَ)
Tanda ini adalah sebagai isyarat akan adanya kesamaan antara tanda tersebut dengan tanda sebelumnya, dengan demikian apabila tanda sebelum tanda كـ adalah tanda waqaf قلى, maka tanda ini artinya waqaf قلى, dan jika tanda sebelumnya tanda لا, maka tanda inipun berarti لا juga. Contoh:
وَإِنْ تَفْعَلُوْا.فَإِنَّهُ فُسُوْقٌ بِّكُمْقلىوَاَّتــقُوا اللهَكـ وَيُعَلِّمُكُمُ اللهُ كـ وَاللهُ ِبكُلِّ شَئٍ عَلِيْمٌ (البقرة:282)
وَاْلعَادِياَتِ ضَبْحاًلافَالْمُوْرِياَتِ قَدْحاً كـ فَالْمُغِيْرَاتِ صُبْحاً كـ (العاديات:1-3)
12. Tanda sepasang titik tiga ( - ), artinya mu’anaqoh (مُعاَنَقَةٌ)
Sepasang tanda titik tiga tersebut berarti pembaca boleh berhenti pada salah satu dari dua titik tiga tersebut. Perhatikan dontoh-contoh berikut :
وَلاَ تَقْتُلُوْا ِبأَيْدِ ْيـكُمْ إِلىَ التَّهْلُكَةِ وَأَحْسِنُوْا

Pada contoh tersebut di atas, maka boleh berhenti pada lafal رَيْبَ atau فِيْهِ dan pada contoh kedua boleh berhenti pada lafal التَّهْلُكَةِ atau lafal وَأَحْسِنُوْا.
13. Tanda huruf sin (س), adalah kependekan dari saktah (سكتة).
Pada tanda tersebut pembaca berhenti sebentar tanpa mengambil nafas. Contoh : QS. Yasin : 52

14. Tanda diambil dari potongan kepala huruf sin (سـ)
Tanda ini sangat jarang ditemukan bahkan kadang-kadang ada cetakan mushaf Alquran yang tidak terdapat tanda tersebut. Tanda ini adalah sebagai tanda dari waqaf sima’i (وَقْفٌ سِمَعِ) atau mendengar apa yang dilakukan oleh rasulullah saw. Tanda ini bukan atas dasar ijtihad para ulama qurra, tetapi berdasarkan apa yang didengar dari bacaan Nabi Muhammad saw melalui riwayat yang mutawattir. Namun ada sebagian ulama yang berpendapat bahwa tanda sima’i ini adalah selain sebagai tanda waqaf bacaan Nabi Muhammad saw., waqaf ini juga disebut dengan waqaf ghufron (وَقْفٌ غُفْرًا), waqaf munzal (وَقْفٌ مُنْزَلٌ), atau bahkan ada sebagiannya yang menyatakan sebagai waqaf malaikah (وَقْفٌ مَلاَئِكَةٌ). Berikut contohnya :
وَلَهُمْ فِي اْلأَخِرَةِ عَذَابٌ عَظِيْمٌ سـ (البقرة:114)
15. Tulisan سجدة
Tanda ini bukan merupakan waqaf, namun dimasukkan pada bagian ini karena biasanya setelah membaca ayat atau lafal yang terdapat tulisan sajadah dianjurkan untuk berhenti dan membaca tasbih. Mengenai hal ini sudah dipelajari pada semester pertama.
16. Tanda huruf ’ain (ع)
Tanda ini merupakan kependekan dari makra’ (مَكْرُوْعٌ) atau ruku’ (رَكُوْع), tanda ini terletak di pinggir garis hiasan pada mushaf Alquran adalah sebagai tanda bahwa satu pokok bahasan atau topik masalah yang ada di dalam Alquran telah selesai dan berganti dengan bahasan yang lain, juga sebagai tanda anjuran kepada pembaca yang hendak menghentikan bacaan Alquran dan tidak meneruskannya lagi untuk sementara waktu (karena ingin istirahat atau ada keperluan lain). Perhatikan contohnya :
...ناَرٌ حاَمِيَةْ ع (القرعة : 1-11)
...ِانَّ اللهَ عَلَى كُلِّ شَئٍْ ع (البقرة:20)
مِنْ أَمْوَالِ الــنَّاسِ مِنَ اْلإِ ثــمِ وَ أَنــْتُمْ تَعْلِمُوْنَ ع (البقرة:177)
Pada Musyawarah Kerja Ulama Alquran pada tahun 1980 telah diambil suatu keputusan untuk menyederhanakan tanda-tanda waqaf tersebut menjadi 7 macam saja, dengan asumsi bahwa tanda-tanda yang disederhanakan tersebut tidak mengurangi arti dan maksudnya.

Berikut mengenai tanda waqaf yang disederhanakan :
1. م tanda tersebut tidak disederhanakan
2. لا tanda tersebut tidak disederhanakan
3. ج tanda tersebut tidak disederhanakan
4. صلى merupakan tanda yang disederhanakan/gabungan dari tanda-tanda ص- ز- صلى dikarenakan tanda-tanda tersebut sama maksudnya.
5. قلى adalah tanda yang disederhanakan dari tanda-tanda قف dan ط.
6. Tanda waqaf كـ tidak ditulis karena diganti dengan tanda yang sebelumnya.
7. Tanda waqaf ق tidak ditulis karena diganti dengan tanda yang sebelumnya.
8. سكتة dan atau س tanda tersebut tidak disederhanakan
9. Tanda waqaf mu’anaqah ( -- ) tanda tersebut tidak disederhanakan

Dari keterangan tersebut dapat diambil satu kesimpulan bahwa tanda yang disederhanakan oleh para ulama meliputi : م- لا- ج – صلى – قلى- سكتة - dan mu’anaqah.

11 komentar:

  1. ...........................

    BalasHapus
  2. Thanks ya, lumayan buat tugas :)

    BalasHapus
  3. kmklm,lmkkmln,mooml/.

    BalasHapus
  4. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  5. terimaksih atas berbagi ilmunya,.

    BalasHapus
  6. itu yang waqaf mujawwaz surat apa ya?

    BalasHapus
  7. Allhamdulillah. Sangat bermanfaat. Barokallaahu fiikum.
    Salam ukhuwah fillah buat teman2 pembaca ya? :)

    BalasHapus
  8. Assalaamu'alaikum. Ustd, sy mau tanya. Kalau mad wajib muttashil adanya di tempat waqaf, itu hukumnya apa? Apakah tetap mad wajib muttashil atau berubah menjadi hukum mad yg lain? Terimakasih sebelumnya. Wassalam.

    BalasHapus
  9. Boleh kasih tau gak 5 contoh waqaf muanaqah? Beserta surah dan ayatnya

    BalasHapus